• Dalam penghuni kesehatan, majelis pintu kebakaran harus diperiksa dan diuji setiap tahun sesuai dengan Asosiasi Perlindungan Kebakaran Nasional (NFPA) 80.
• Dalam penghuni perawatan kesehatan, rakitan pintu non-peringkat termasuk pintu koridor ke ruang perawatan pasien dan pintu penghalang asap tidak tunduk pada persyaratan inspeksi dan pengujian tahunan baik NFPA 80 atau NFPA 105.
• Pintu non-peringkat harus secara rutin diperiksa sebagai bagian dari program pemeliharaan fasilitas.
• Kepatuhan penuh dengan inspeksi dan pengujian perakitan pintu kebakaran tahunan sesuai dengan NFPA 80 2010 diperlukan pada 1 Januari 2018.
• Kekurangan Kode Keselamatan Kehidupan (LSC) yang terkait dengan inspeksi tahunan dan pengujian pintu kebakaran harus dikutip di bawah K211 - sarana jalan keluar - umum.
Ringkasan Memorandum
May 27, 2019
Tinggalkan pesan
Berikutnya







