1. Bangunan Publik
1) Selain peraturan yang relevan, lebar yang jelas dari pintu evakuasi dan keselamatan keluar di gedung -gedung publik tidak boleh kurang dari 0. 90m, dan lebar jalan evakuasi yang jelas dan tangga evakuasi tidak boleh kurang dari 1,10m.
2) Pintu keluar evakuasi dari tempat -tempat umum dan auditorium yang ramai tidak boleh dilengkapi dengan ambang batas, dan lebar yang jelas tidak boleh kurang dari 1,40m, dan seharusnya tidak ada langkah dalam 1,40m dekat dengan pintu. Lebar yang jelas dari bagian evakuasi di luar ruangan di tempat -tempat umum yang ramai tidak boleh kurang dari 3. 00 m, dan harus mengarah langsung ke daerah yang luas.
2. Perumahan
Total lebar pintu yang jelas, keluar keselamatan, jalan setapak evakuasi dan tangga evakuasi bangunan perumahan harus ditentukan dengan perhitungan, dan lebar yang jelas dari pintu dan keluar keselamatan tidak boleh kurang dari {0}. 90m, jalan evakuasi, evakuasi tidak ada di lantai evakuasi, evakuasi, dan evakuasi dari pintu evakuasi dan evakuasi dari evakuasi dan pintu evakuasi dari evakuasi dan pintu evakuasi dari evakuasi dan pintu evakuasi dari evakuasi dan evakuasi dari evakuasi OUER OUER ONE OUTRE OUTRE OUTRY DOOR OUTRY OFER OUTER DARI PERTAMA OUS DOOR.11 DOOR.11 Lebar tangga evakuasi yang jelas dengan pagar di satu sisi tempat tinggal dengan tinggi bangunan tidak lebih dari 18m tidak boleh kurang dari 1,0m.
3. Lokakarya
1) Total lebar yang jelas dari tangga evakuasi, jalan setapak dan pintu di gedung pabrik harus dihitung dan ditentukan berdasarkan jumlah pengungsi dan lebar evakuasi minimum yang jelas untuk setiap 1 0 0 orang tidak kurang dari tabel berikut. Namun, lebar minimum yang jelas dari tangga evakuasi tidak boleh kurang dari 1,10m, lebar minimum jalan setapak evakuasi tidak boleh kurang dari 1,40 m, dan lebar minimum pintu tidak boleh kurang dari 0,90m. Ketika jumlah orang yang dievakuasi di setiap lantai tidak sama, total lebar jernih dari tangga evakuasi harus dihitung lapisan demi lapisan, dan total lebar jernih tangga yang lebih rendah harus dihitung sesuai dengan jumlah orang yang dievakuasi dari orang yang paling dievakuasi di lantai ini dan di atas.
2) Total lebar bening dari pintu luar di lantai pertama harus dihitung berdasarkan jumlah orang yang dievakuasi di lantai pertama dan di atas, dan lebar minimum yang jelas dari pintu tidak boleh kurang dari 1,20 m.







