Izin pintu di pintu

Mar 23, 2019 Tinggalkan pesan

Izin pintu di tepi pintu bingkai pintu (pintu kayu), di sisi tarik pintu, jangan melebihi jarak bebas yang tercantum dalam 4.8.4 (clearance di bawah bagian bawah pintu harus maksimal 3/4 ") dan 6.3.1 (atas & tepi 1/8") pintu logam (atas & tepi hingga 3/16 "))

Perangkat self-closing beroperasi; Artinya, pintu aktif benar -benar ditutup ketika dioperasikan dari posisi terbuka penuh.

Jika koordinator dipasang, daun tidak aktif ditutup sebelum daun aktif.

Pengait perangkat keras beroperasi dan mengamankan pintu saat berada di posisi tertutup.

Item perangkat keras bantu yang mengganggu atau melarang operasi tidak dipasang di pintu atau bingkai.

Tidak ada modifikasi lapangan pada perakitan pintu yang dilakukan yang membatalkan label.

Segel gasketing dan tepi, jika diperlukan, diperiksa untuk memverifikasi keberadaan dan integritas mereka.